WNI Disekap di Kamboja, Kemlu dan KBRI Phnom Penh Turun Tangan, Lebih dari 2.000 Kasus Scam Online Ditangani


KAMBOJA, Kontripantura.com - Kasus penyanderaan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang pria bernama Agung Hariadi, warga asal Tanjung Pinang, mengaku disekap di Kamboja. Video pengakuannya yang beredar di media sosial memicu keprihatinan masyarakat dan respons cepat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Minggu (29/12).

Melalui hotline pelindungan khusus, KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi. Proses pendalaman informasi kini sedang dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Setelah itu, KBRI akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum di Kamboja guna menangani kasus ini secara menyeluruh.

Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang menjadi korban jaringan penipuan (scam) online di luar negeri. Fenomena ini menunjukkan tren yang terus meningkat, seiring dengan tawaran pekerjaan tak prosedural yang menjebak banyak korban. Tawaran seperti ini biasanya muncul di media sosial dan menjanjikan gaji tinggi tanpa membutuhkan pengalaman kerja.

KBRI Phnom Penh mencatat bahwa setiap hari mereka menerima 15 hingga 30 pengaduan terkait kasus pelindungan WNI. Sebagian besar kasus ini menyerupai situasi yang dialami Agung Hariadi. Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI. Dari jumlah tersebut, 2.259 kasus (76%) berkaitan langsung dengan scam online.

Populasi WNI di Kamboja kini diperkirakan mencapai 100.000 orang. Angka ini semakin menambah tantangan pelindungan di tengah maraknya aktivitas jaringan penipuan online yang menyasar WNI di negara tersebut.

Kemlu dan KBRI Phnom Penh terus berupaya memberikan pelindungan maksimal bagi WNI di luar negeri. Selain menangani kasus secara langsung, Kemlu juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja yang mencurigakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap lowongan kerja luar negeri yang non-prosedural, menjanjikan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja. Tawaran semacam ini sering kali berasal dari agen tidak resmi yang beroperasi di media sosial,” ujar perwakilan Kemlu dalam pernyataannya.

Bagi WNI yang menghadapi masalah serupa, Kemlu menyediakan berbagai saluran untuk melapor, termasuk melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282 atau Portal Peduli WNI di peduliwni.kemlu.go.id.

Kemlu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa. Para calon pekerja diminta memastikan keabsahan tawaran kerja melalui jalur resmi dan menghindari agen yang tidak jelas. Selain itu, keluarga dan kerabat di tanah air diharapkan dapat mengingatkan anggota keluarga mereka untuk berhati-hati.

Kasus Agung Hariadi menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman jaringan penipuan yang semakin mengglobal. Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas negara, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan, sekaligus memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


Jurnalis : redaksi
95
Kontak Kami

Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur

+6282222211086

admin@kontripantura.com

Ikuti Kami

©2025 Kontri Pantura. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon