JAKARTA – Baru satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung membuat gebrakan. Ia memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan diduga menyalahgunakan anggaran negara. Senin (13/10/2025).
Langkah tegas ini diambil tak lama setelah Purbaya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025, di Istana Negara. Ia menggantikan posisi Menteri Keuangan sebelumnya sebagai bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih.
Meskipun belum merilis daftar nama pegawai yang dipecat, Kementerian Keuangan memastikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang berkelanjutan. Kasus yang menjerat puluhan pegawai pajak ini disebut mencederai integritas institusi perpajakan.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran integritas, apalagi jika itu menyangkut pengelolaan uang rakyat,” tegas Purbaya dalam keterangan tertulis, Senin kemarin.
Sebagai informasi, sektor perpajakan menyumbang sekitar 75 persen dari total penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, integritas pegawai DJP menjadi krusial dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan masyarakat.
Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kariernya dikenal bersih dan tegas dalam soal tata kelola keuangan.
Dengan gebrakan awal ini, publik kini menanti apakah reformasi di Kementerian Keuangan akan terus bergulir di bawah kepemimpinan Purbaya, atau berhenti hanya sebagai langkah simbolik.
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon