Bantu Pulangkan Pekerja Migran Indonesi, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI


Tim NKI bersama PMI dari Malaysia ketika di UPT Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Prov Jawa Timur (Hartanto/KontriPantura)

KontriPantura.com-BONDOWOSO JAWA TIMUR, - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (14/08/2025)

Nasim Khan menegaskan, tidak boleh ada lagi warga yang berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. Sebab, para PMI tersebut mengalami berbagai masalah ketika sudah berada di negara orang lain.

“Permasalahan yang dihadapi mereka mulai dari tidak digaji, menjadi korban kekerasan, hingga paspor ditahan majikan. Beberapa di antaranya sudah bertahun-tahun bekerja di Malaysia, bahkan ada yang mencapai 11 tahun,” ujar Nasim Khan.

Salah satunya, lanjut Nasim Khan, yakni Hartatik warga asal Desa Taal, Tapen, Bondowoso, telah 10 tahun menikah dengan pria Malaysia, namun kerap mengalami kekerasan. Tanpa uang dan paspor ditahan, Hartatik meminta bantuan pemerintah dan Tim Nasim Khan Indonesia (NKI) untuk bisa pulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, mereka yang mengalami masalah di negara orang lain akhirnya bisa pulang berkat bantuan pemerintah Indonesia. Terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin, dan Kementerian Luar Negeri yang telah berkolaborasi untuk mempulangkan PMI yang bermasalah di negara orang,” ujar Nasim Khan.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia mengaku setelah melakukan berkoordinasi intensif dengan KBRI Malaysia, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB Halim Iskandar, serta anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, maka pemulangan PMI ini berlangsung lancar.

Pria kelahiran Asembagus yang menjadi wakil rakyat Dapil Jawa Timur III Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi itu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi.

“Jangan tergiur janji-janji manis yang ditawarkan oleh tekong atau orang yang mencari tenaga kerja ke luar negeri dengan cara ilegal. Sebab, jika berangkat kerja ke luar negeri dengan cara ilegal bisa dipastikan akan banyak timbul permasalahan. Jika ingin bekerja di luar negeri ikuti prosedur dan gunakan jalur legal melalui agen-agen resmi Pekerja Migran Indonesia,” pesan HM Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI tersebut. (*)

Jurnalis : Hartanto
574
Kontak Kami

Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur

+6282222211086

admin@kontripantura.com

Ikuti Kami

©2025 Kontri Pantura. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon