KontriPantura.com-BONDOWOSO JAWA TIMUR, - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, memfasilitasi pemulangan
delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Banyuwangi, dan
Bondowoso yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (14/08/2025)
Nasim Khan menegaskan, tidak boleh ada lagi warga yang berangkat bekerja
ke luar negeri secara ilegal. Sebab, para PMI tersebut mengalami berbagai masalah ketika sudah
berada di negara orang lain.
“Permasalahan yang dihadapi mereka mulai dari tidak digaji, menjadi
korban kekerasan, hingga paspor ditahan majikan. Beberapa di antaranya sudah
bertahun-tahun bekerja di Malaysia, bahkan ada yang mencapai 11 tahun,” ujar
Nasim Khan.
Salah satunya, lanjut Nasim
Khan, yakni Hartatik warga asal Desa Taal, Tapen, Bondowoso,
telah 10 tahun menikah dengan pria Malaysia, namun kerap mengalami kekerasan. “Tanpa uang dan paspor ditahan, Hartatik meminta bantuan pemerintah dan Tim Nasim Khan Indonesia (NKI) untuk bisa pulang,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, mereka yang mengalami masalah di
negara orang lain akhirnya
bisa pulang berkat bantuan pemerintah Indonesia. “Terima kasih kepada Presiden Prabowo,
Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin, dan Kementerian Luar Negeri yang
telah berkolaborasi untuk mempulangkan PMI yang bermasalah di negara orang,” ujar Nasim Khan.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia mengaku setelah
melakukan berkoordinasi
intensif dengan KBRI Malaysia, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin
Iskandar, Ketua DPP PKB Halim Iskandar, serta anggota Komisi I DPR RI Syamsu
Rizal, maka pemulangan PMI ini berlangsung lancar.
Pria kelahiran Asembagus yang menjadi wakil rakyat Dapil Jawa Timur III Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
itu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,
khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk berhati-hati terhadap tawaran
kerja ke luar negeri yang tidak resmi.
“Jangan
tergiur janji-janji manis yang ditawarkan oleh tekong atau orang yang
mencari tenaga kerja ke luar negeri dengan cara ilegal. Sebab, jika
berangkat kerja ke luar negeri dengan cara ilegal bisa dipastikan akan banyak
timbul permasalahan. Jika ingin bekerja di luar negeri ikuti prosedur dan gunakan jalur legal
melalui agen-agen resmi Pekerja Migran Indonesia,” pesan HM Nasim
Khan, anggota Komisi VI
DPR RI tersebut. (*)
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon