KontriPantura.com – SURABAYA JAWA TIMUR - Sidang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pemerasan dan atau gratifikasi pada kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi
Seksi II tahun 2023 di Kabupaten Situbondo masuk dalam babak pembacaan
tuntutan Tim
Jaksa Kejari Situbondo.
Kedua
terdakwa yakni Gesang Stto Pradoyo, tenaga bantuan teknis Kementerian PUPR, dan Edy Hartono, Kepala Desa Blimbing,
dituntut oleh JPU masing-masing 4 tahun penjara dalam sidang terbuka yang digelar di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas 1A Khusus Surabaya, Rabu
(9/7/2025).
Sidang dipimpin
oleh Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H., dengan anggota Darwin
Panjaitan, S.H., M.H., dan Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., M.Kn
berlangsung sesuai dengan tata tertib yang berlaku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada
PN Kelas 1A Khusus Surabaya.
Jaksa
Penuntut Umum, Cahya Sankara Udiana, S.H., dalam tuntutannya menyatakan bahwa
kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan
kepada warga pemilik tanah, saudara BH, yang terdampak oleh proyek pembangunan Jalan Tol Probowangi.
JPU menuntut
kedua terdakwa dengan Pidana
masing-masing 4 tahun penjara, Denda Rp200 juta subsidiair 2 bulan kurungan,
Perintah tetap ditahan, Barang bukti berupa uang Rp.100.000.000,- dikembalikan
kepada saudara BH, Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,-.
“Jaksa
menyampaikan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah mencederai kepercayaan publik
dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi nasional,” jelas
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljen Huda
Hazamal, SH, MH.
Namun
demikian, sambung Huda Hazamal, jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, seperti
sikap sopan terdakwa, pengakuan perbuatan, serta penitipan uang pengembalian
kerugian keuangan negara sebelum putusan. “Agenda sidang selanjutnya pembacaan
Nota Pembelaan (Pledoi) dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025,” kata Kepala
Seksi Inteljen Huda Hazamal, SH, MH. (*)
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon