SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan penyitaan aset berupa rumah yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023–2024.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 1 September 2025, oleh tim penyidik Kejari Situbondo yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Huda Hazamal, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan Pidsus Sigit Gianluca Prananda, S.H., dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Situbondo.
Objek yang disita berupa:
Sebidang Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01481/Sumberkolak seluas 175 m², berikut bangunan di atasnya.
Berlokasi di Perumahan Villa Bukit Persada Blok A-9, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo
Disita dari mantan Kabid Sumber Daya Air yang juga pernah menjabat Plt. Bidang Bina Marga Dinas PUPP, berinisial TT
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan:
1. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/M.5.40/Fd.1/06/2025 (5 Juni 2025).
2. Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-04/M.5.40/Fd.1/06/2025 (10 Juni 2025).
3. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Nomor: 344/Pid.B.Sita/2025/PN Sit (27 Agustus 2025).
Kasi Intelijen Kejari Situbondo Huda Hazamal menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti, penelusuran aliran dana, serta pengungkapan potensi kerugian negara. Selain itu, tindakan ini juga menjadi langkah awal dalam upaya asset recovery untuk kepentingan negara.
“Kami akan terus menelusuri aset-aset lainnya yang berkaitan dan melaporkan perkembangan penyidikan secara berjenjang ke Kejati Jawa Timur,” tegasnya.
Salah satu warga Situbondo, Ramadhan Rizky Alamsyah, menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
“Kami sebagai warga Situbondo memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri dalam pemberantasan segala bentuk korupsi, khususnya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Penyitaan tersebut menegaskan komitmen Kejari Situbondo dalam menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memperkuat integritas pelayanan publik dan mewujudkan Situbondo yang bersih dari korupsi.
Sumber data dan Dokumentasi : Kejaksaan Negeri Situbondo
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon