SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Tiga terduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (3/5/2025) malam hingga Minggu (4/5/2025), dengan total barang bukti narkoba sebanyak 4,21 gram sabu.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Dawuhan.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mengamankan tersangka pertama berinisial RAM (32), warga Panarukan, saat hendak melakukan transaksi sabu. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,2 gram dalam plastik klip,” ungkap AKP Luthfi.
Pengembangan dari keterangan RAM mengarahkan petugas ke tersangka kedua, HW (35), yang diamankan di sebuah rumah di Pesisir Utara Kilensari sekitar pukul 22.30 WIB. Dari HW, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 3,71 gram.
Operasi berlanjut keesokan harinya. Pada Minggu (4/5) pukul 19.30 WIB, tim kembali bergerak ke Desa Kilensari dan berhasil meringkus tersangka ketiga, SH (37).
“Total ada tiga tersangka yang kita amankan: RAM, HW, dan SH, dengan barang bukti sabu seberat 4,21 gram serta sejumlah barang bukti lain,” terang AKP Luthfi.
Ia menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Situbondo dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon