JAKARTA – Pemerintah bergerak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disinyalir menjadi kedok praktik premanisme. Melalui Rapat Koordinasi Teknis Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan evaluasi kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis lanjutan untuk memberantas praktik tersebut.
Rapat yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (4/7/2025), dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam yang juga menjabat Ketua II Satgas Terpadu Pusat.
“Pembentukan Satgas ini adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif,” tegas Asep dalam sambutannya.
Menurut Asep, Presiden Prabowo tidak ingin ormas dijadikan ‘tameng’ oleh pelaku premanisme. “Presiden tidak menghendaki keberadaan ormas yang menjadi tempat berlindung bagi pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Dalam laporan kinerja Satgas Terpadu selama periode Mei–Juni 2025, tercatat telah ditangani 10.771 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 13.585 orang. Beberapa kasus mencolok yang menjadi sorotan antara lain : Pemerasan oleh oknum ormas di Cilegon, Penguasaan lahan ilegal di Tangerang Selatan dan Aksi kekerasan terhadap aparat di Depok.
Asep menyebut, fenomena premanisme berkedok ormas tidak hanya mengganggu keamanan tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi investor. Oleh karena itu, pemerintah tak tinggal diam.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1. Percepatan pembentukan Satgas Daerah di seluruh provinsi
2. Penguatan koordinasi lintas lembaga untuk mencegah tumpang tindih kewenangan
3. Pengawasan ketat terhadap ormas, terutama yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan iklim usaha
Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri per 2 Juli 2025 menunjukkan bahwa Satgas Daerah tingkat provinsi baru terbentuk di 11 daerah, sementara tingkat kota sebanyak 20 dan kabupaten 52.
“Ini menjadi catatan penting. Pemerintah mendorong seluruh daerah segera membentuk Satgas agar upaya ini bersifat nasional dan terstruktur,” ujar Asep.
Meski bersikap tegas, pemerintah memastikan pendekatan yang dilakukan tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan prinsip pembinaan. “Operasi ini dilakukan secara konsisten dan terukur. Kita ingin ormas benar-benar berperan positif, bukan justru menjadi alat intimidasi atau kekerasan yang berkedok sosial,” tegas Asep.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan dari Polri, BIN, TNI, Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kominfo, Kemensos, Kemenperin, BSSN, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Terpadu.
Dengan langkah terpadu ini, pemerintah berharap bisa menegakkan wibawa negara dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha. "Kita semua ingin negara ini maju. Tapi tak mungkin itu terwujud jika keamanan diganggu oleh praktik-praktik premanisme yang bersembunyi di balik bendera ormas," tutup Asep.
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon