Perangi Birokrasi Berbelit, Ombudsman RI Kawal Reformasi Pelayanan di Situbondo


Situbondo, KotriPantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah besar diambil dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (25/03).


Acara ini digelar di Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo dan dihadiri oleh, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi), Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo.

MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk memperbaiki layanan publik, mencegah maladministrasi, dan memastikan birokrasi lebih transparan, cepat, serta akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa pelayanan publik harus berpihak pada masyarakat.

"Sering kali, masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan hanya karena birokrasi yang berbelit-belit. Padahal, pelayanan yang seharusnya bisa selesai dalam sehari, jangan sampai molor berhari-hari tanpa alasan jelas. Ini yang harus diubah!" ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa Ombudsman RI akan terus mengawasi kinerja Pemkab Situbondo, termasuk dalam mengatasi masalah-masalah yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti:

Layanan administrasi yang lambat

Sistem birokrasi yang rumit

Kurangnya transparansi dalam pelayanan publik


Jika pelayanan masih buruk, Pemkab Situbondo bisa saja mendapat peringatan keras berupa "nilai merah" dari Ombudsman. Sebaliknya, jika perbaikan terus dilakukan, maka apresiasi tinggi akan diberikan.

Bukti nyata peningkatan layanan terlihat dari penilaian Ombudsman RI terhadap Situbondo dalam tiga tahun terakhir:

- Tahun 2021 – Zona Kuning (Nilai 64, kategori masih kurang baik)

- Tahun 2023 – Zona Hijau (Kategori B, mulai membaik)

- Tahun 2024 – Kategori A! (Artinya, layanan publik di Situbondo sudah meningkat pesat)

"Hasil ini luar biasa, tapi tidak boleh berhenti di sini. Harus terus ditingkatkan!" tegas Mokhammad Najih.

Salah satu inovasi unggulan dalam kerja sama ini adalah hadirnya Program RICALL (Rio Calling). Program ini dirancang sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan publik.


Dengan RICALL, warga Situbondo kini bisa dengan mudah melaporkan berbagai permasalahan, seperti:

- Jalan rusak yang belum diperbaiki

- Pelayanan kesehatan lambat di rumah sakit atau puskesmas

- Kualitas pendidikan rendah di sekolah-sekolah

- Birokrasi yang mempersulit layanan administrasi

Masyarakat dapat melaporkan keluhan mereka melalui aplikasi RICALL atau langsung menghubungi Ombudsman RI. Laporan akan langsung ditindaklanjuti!

"Kami ingin birokrasi yang responsif. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang diabaikan. Dengan RICALL, keluhan akan ditangani secara cepat dan transparan," kata Bupati Mas Rio.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi menjadi langkah nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional.

"Kami ingin memastikan bahwa semua ASN bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih peduli terhadap masyarakat. Situbondo harus naik kelas!" ucapnya dengan penuh semangat.

Mas Rio juga menyoroti pentingnya kesejahteraan tenaga honorer, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Saat ini, gaji tenaga medis dan guru honorer di Situbondo masih berkisar Rp200-300 ribu per bulan, angka yang sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Bagaimana kita bisa mengharapkan tenaga medis dan guru memberikan pelayanan terbaik jika gaji mereka masih sangat minim? Saya dan Mbak Ulfi akan berjuang meningkatkan kesejahteraan mereka!" katanya dengan penuh tekad.

Sebagai langkah awal, Pemkab Situbondo akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem penggajian tenaga honorer, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa setelah MoU ini ditandatangani, pihaknya akan terus mengawasi kinerja Pemkab Situbondo.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan publik, maka Ombudsman tidak akan segan-segan memberikan sanksi agar perbaikan segera dilakukan.

"Keberhasilan pelayanan publik sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan SDM yang kompeten. Tahun ini, kami akan memberikan pengawasan lebih ketat untuk memastikan standar pelayanan benar-benar dijalankan," tegasnya.

Di akhir acara, Bupati Mas Rio kembali menegaskan bahwa Situbondo harus menjadi contoh daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

"Kami tidak hanya mengejar nilai bagus di atas kertas, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Dengan MoU ini, Situbondo siap naik kelas!" pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Ombudsman, inovasi RICALL, serta komitmen penuh dari Pemkab Situbondo, kini masyarakat bisa berharap lebih pada birokrasi yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih peduli terhadap kebutuhan warga.


Situbondo siap naik kelas. (ADV)

Jurnalis : Uviel Achmad
147
Kontak Kami

Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur

+6282222211086

admin@kontripantura.com

Ikuti Kami

©2025 Kontri Pantura. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon