SITUBONDO — Kejaksaan Negeri Situbondo kembali mengembalikan berkas perkara dugaan penyimpangan Bantuan Pangan (Bapang) di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kepada penyidik Polres Situbondo, Senin (28/7/2025).
Langkah tersebut diambil karena berkas perkara yang diajukan penyidik dinilai belum memenuhi kelengkapan unsur pidana sebagaimana petunjuk dari jaksa peneliti.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, SH, MH, mengatakan bahwa pengembalian berkas dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan ekspose atau gelar perkara pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Berdasarkan hasil penelitian berkas dan ekspose bersama, maka pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025, kami kembalikan berkas perkara ke penyidik. Masih ada beberapa unsur yang belum memenuhi petunjuk jaksa, khususnya terkait pemenuhan unsur-unsur pasal yang disangkakan,” ujar Huda.
Menurut Huda, kejaksaan tidak dapat melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan sebelum seluruh petunjuk jaksa dalam tahap pra-penuntutan dipenuhi oleh penyidik kepolisian.
“Petunjuk itu bukan sekadar formalitas. Jaksa peneliti menilai, unsur pidana yang disangkakan belum bisa dibuktikan secara maksimal dalam berkas tersebut,” tambahnya.
Huda menjelaskan, proses pengembalian ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Penyidik akan diberikan waktu untuk melengkapi kembali berkas perkara sebelum diajukan ulang ke Kejaksaan," tuturnya.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan bantuan sosial, khususnya bantuan pangan yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.
“Ini soal keadilan dan hak masyarakat. Jika terbukti ada penyalahgunaan, tentu akan kami proses secara hukum,” tegas Huda.
Kejari Situbondo berharap agar penyidik Polres segera menindaklanjuti petunjuk yang telah diberikan, agar perkara dapat segera dinyatakan lengkap (P21) dan masuk ke tahap penuntutan.
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon