SITUBONDO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dijadwalkan akan memeriksa dua kontraktor dari perusahaan swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dua bidang strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, yakni Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga.
Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
“Ada dua kontraktor dari perusahaan (PT) yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Situbondo hari Jumat besok,” ujarnya, Kamis (12/6), seraya meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, saat ini Kejari Situbondo tengah menyidik sekitar 10 proyek pekerjaan yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dari informasi yang saya dapatkan dari salah satu saksi, sedikitnya ada sepuluh kegiatan pekerjaan yang sudah masuk dan didalami penyidikan Kejaksaan,” tambahnya.
Namun benarkah akan ada pemeriksaan terhadap dua kontraktor? publik kini menunggu pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan negeri Situbondo.(Red)
[BERSAMBUNG]
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon