DPR RI Soroti Kuota Hangus, Layanan Buruk dan Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkomsel


Komisi VI DPR RI RDP dengan PT Telkomsel

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, melontarkan serangkaian kritik tajam terhadap PT Telkomsel (Persero Tbk) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama Telkomsel di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Nasim menyoroti pelayanan Telkomsel yang dinilai tidak maksimal di daerah pemilihannya, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa meskipun gedung Telkom di daerah tersebut tampak megah, namun tidak ada petugas pelayanan pelanggan yang hadir, hanya menyisakan satpam di lokasi.

“Gedungnya bagus, tapi tak ada pelayanan. Yang ada hanya satpam. Ini harus dievaluasi, apalagi ini menyangkut pelayanan publik,” ujar Nasim.

Nasim juga menyoroti masih banyaknya wilayah di Jawa Timur, terutama daerah pegunungan, yang belum terjangkau jaringan Telkomsel. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan rendahnya pemerataan infrastruktur digital, yang ironis mengingat Telkomsel adalah operator seluler terbesar di Indonesia.

“Ini bukan hanya masalah sinyal, tapi soal keadilan digital. Jangan sampai masyarakat di desa terus-menerus jadi korban ketimpangan akses teknologi,” tegasnya.

Nasim turut menyoroti praktik Telkomsel yang menghanguskan sisa kuota internet pelanggan setelah masa aktif habis. Ia menyebut bahwa menurut data dari Indonesia Audit Watch (IAW), nilai kuota hangus tersebut diperkirakan mencapai Rp63 triliun per tahun, bahkan melebihi laba Telkom itu sendiri.

“Ini praktik yang merugikan masyarakat. Kuota itu dibeli, bukan disewa waktunya. Jika hangus tanpa kompensasi, jelas bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen,” ujar Nasim, mengutip hasil audit IAW yang telah disampaikan ke Kementerian Perdagangan.

Pasal 74 ayat (2) Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 memang menyebutkan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Namun menurut Nasim, aturan ini perlu ditinjau ulang secara kolektif bersama Kominfo, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya agar tidak bertentangan dengan hak-hak konsumen.

Tak berhenti di situ, Nasim juga mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020–2022 terhadap efisiensi dana di lingkungan Telkomsel, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan dana di anak perusahaan.

“Kalau memang ada anak perusahaan yang tidak efisien dan justru jadi beban, lebih baik dipangkas. Percuma banyak anak usaha kalau tidak membawa manfaat,” ucap Nasim tegas.

Ia menyerukan agar Telkomsel membuka diri terhadap audit publik dan berani melakukan reformasi manajemen internal, terutama di tengah isu dugaan kebocoran data pelanggan yang sempat mencuat.

“Reformasi di tubuh Telkom adalah harga mati agar kepercayaan publik bisa kembali,” tambahnya.

Masalah kuota internet yang hangus menjadi salah satu isu perlindungan konsumen yang semakin mendapat sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah lembaga, termasuk BPKN dan YLKI, telah menyuarakan pentingnya perlindungan atas apa yang disebut sebagai “aset digital” milik konsumen.

Sementara itu, ketimpangan akses jaringan di daerah pelosok terus menjadi tantangan dalam pemerataan transformasi digital nasional. Kritik dari parlemen seperti yang disampaikan Nasim Khan mencerminkan tekanan yang semakin besar terhadap perusahaan telekomunikasi untuk meningkatkan akuntabilitas, pemerataan layanan, dan perlindungan konsumen.


Jurnalis : Joe
614
Kontak Kami

Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur

+6282222211086

admin@kontripantura.com

Ikuti Kami

©2025 Kontri Pantura. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon