SUMENEP – Penjabat (Pj) Kepala Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten
Sumenep, Jawa Timur angkat
bicara terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan oleh seorang pria yang
mengaku sebagai suami dari bidan berinisial U.
Dalam
keterangannya kepada sejumlah wartawan, Pj Kepala Desa Nonggunong tersebut dengan tegas membantah
seluruh tuduhan yang beredar dan menudutkan dirinya.
“Apa yang
disampaikan suami si bidan di media itu tidak benar. Saya tidak memiliki
hubungan apa pun dengan sang
bidan tersebut, tolong
jangan sembarangan menuduh orang apabila tidak ada buktinya,” tegas Pj Kades Nonggunong, Rabu
(25/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sang Pj Kades
tersebut, karena ramainya
pemberitaan dan kabar yang beredar di media sosial maupun grup percakapan
daring, yang menuding kades menjalin hubungan tidak intim dengan bidan berinisial U.
“Saya sangat dirugikan oleh tuduhan tersebut dan telah mencemarkan nama baik serta
integritasnya sebagai pejabat publik. Apabila, tuduhan itu tidak segera dibuktikan,
maka saya tidak segan
membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Pj Kades Nonggunong, namun pihaknya
akan menuntut
balik atas nama pencemaran nama baiknya.” Jika hal ini digaungkan terus dan
tidak dapat membuktikan, maka persoalan ini akan saya laporankan secara hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita dionlinekan, pihak suami bidan U belum
memberikan klarifikasi maupun
bukti atas tuduhan yang dilontarkannya. Sedangakan, menurut sang bidan itu, suaminya tidak pernah memberi uang belanja selama 1 tahun. (red)
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon