Diduga Tipu Pengusaha Ikan, Guru SD di Bondowoso Dilaporkan, Ngaku Janda Ternyata Istri Orang


Korban mengadu ke Dinas Pendidikan Bondowoso

BONDOWOSO – Seorang guru sekolah dasar berinisial BPS yang mengajar di salah satu SD di Kabupaten Bondowoso, dilaporkan oleh seorang pengusaha ikan asal Panarukan, Situbondo, berinisial ED, atas dugaan penipuan dan manipulasi informasi pribadi demi keuntungan pribadi.Rabu (16/07).

Kisah bermula saat pelaku, BPS, beberapa kali membeli ikan langsung ke rumah korban. Dengan alasan untuk keperluan konsumsi di Bondowoso, pelaku meminta nomor ponsel ED agar lebih mudah berkomunikasi. Sejak saat itu, hubungan komunikasi keduanya semakin intens. Edi bahkan kerap mengantarkan pesanan ikan ke sekolah tempat BPS mengajar, sehingga keberadaannya dikenal baik oleh guru-guru dan kepala sekolah di sana.

Dalam percakapan pribadi, pelaku mengaku sebagai seorang janda yang sudah pisah ranjang selama empat tahun dengan suaminya. Bahkan, ia mengklaim telah mengantongi izin proses perceraian dari Bupati Bondowoso dan Kepala Dinas Pendidikan.

Melihat sifat pelaku yang dinilai keibuan, religius, dan komunikatif, korban mulai menaruh simpati dan percaya dengan berbagai cerita pelaku. Ia bahkan menyebut pelaku sering melakukan video call tengah malam sembari memperlihatkan aktivitas ibadah, seperti sholat tahajjud.

Hubungan keduanya semakin dekat hingga korban memutuskan ingin menjalin hubungan serius, bahkan telah mengenalkan BPS kepada keluarganya. Kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk meminjam sejumlah uang. Mulai dari alasan membayar bengkel mobil yang disebutnya kecelakaan, hingga modal bisnis skincare dengan janji bagi hasil.

Namun, fakta mencengangkan terungkap. Korban mendapatkan informasi bahwa pelaku ternyata masih berstatus istri sah dari seorang oknum anggota kepolisian dan masih tinggal satu rumah. Rumah tangga mereka pun diketahui baik-baik saja.

Merasa tertipu, korban berupaya melakukan mediasi selama dua bulan terakhir. Namun, pelaku disebut justru menantang balik dan mengancam akan melaporkan korban.

Tak tinggal diam, ED pun sempat menemui suami pelaku dan menceritakan seluruh kejadian dari awal. Sang suami sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan, namun hingga kini belum ada itikad baik maupun penyelesaian.

Merasa tak mendapat kepastian, hari ini pelaku mendatangi sekolah tempat BPS mengajar dan juga kantor Dinas Pendidikan Bondowoso. Pihak Dinas melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) disebut telah menerima kedatangan pelaku.

"Hari ini kami menerima pengaduan dari saudara ED dari Situbondo, karena BPS ini ASN PPPK Dinas Pendidikan maka kami akan segera memanggil yang bersangkutan dan akan membantu mediasi,"janji Sekdis Dinas Pendidikan Bondowoso Dewi.

Akibat dugaan penipuan tersebut korban mengalami kerugian materil hampir Rp 40 juta. Korbanpun berharap pelaku menerima etikad baik korban. Namun jika proses mediasi gagal korban mengaku akan menempuh jalur hukum.


Jurnalis : Red
1245
Kontak Kami

Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur

+6282222211086

admin@kontripantura.com

Ikuti Kami

©2025 Kontri Pantura. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon