SOLO – Mantan Presiden RI Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Jokowi datang sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Rabu (23/07).
Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan pakaian rapi dan didampingi kuasa hukumnya, ia sempat menyapa singkat awak media. “Selamat pagi,” ucapnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
“Hari ini Pak Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu,” ujar kuasa hukumnya, Firmanto Laksana.
Menariknya, dalam pemeriksaan ini, Jokowi membawa serta dokumen asli berupa ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga UGM—semuanya siap diserahkan ke penyidik jika diperlukan.
“Semua dokumen asli sudah dibawa untuk membuktikan tidak ada yang palsu. Kalau diminta penyidik, kami serahkan,” tegas Firmanto.
Ia juga memastikan, Jokowi akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum. Jika diperlukan, Jokowi siap hadir di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kalau pemeriksaan berikutnya di Jakarta, kami ikuti. Pak Jokowi taat hukum,” pungkasnya.
Pesisir Utara gang 7, Desa Kilensari Kec. Panarukan Kab. Situbondo, Jawa Timur
+6282222211086
admin@kontripantura.com
©2025 Kontri Pantura. All Rights
Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon